GIANYAR, OborDewata.com – KPU Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap tingkat KPU Kabupaten bertempat di Hotel Sens Ubud Gianyar pada (Rabu,21/6/2023), menetapkan jumlah Pemilih di Kabupaten Gianyar sejumlah 390.424
Rapat Pleno Terbuka dibuka oleh Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna, dengan didampingi seluruh anggota KPU Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, I Wayan Mura, A.A.Gde Eka Putra dan I Komang Endra Gunawan. Dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut, Ketua KPU Gianyar membuka kesempatan untuk masukan dan tanggapan kepada Bawaslu dan Parpol, yang mana tidak ada masukan dan tanggapan dari peserta rapat tersebut dan akhirnya DPT Pemilu 2024 untuk Kabupaten Gianyar ditetapkan dengan BA Nomor 180/PL.01.2-BA/5104/2023 dengan jumlah Pemilih sejumlah 390.424 dengan rincian Laki-Laki sejumlah 192.526 dan Perempuan sejumlah 197.898.
“Jumlah pemilih tetap di Gianyar untuk Pemilu 2024 sebanyak 390.424,” ujar Putu Agus Tirta.
Dalam pembacaan Pleno Hasil DPSHP akhir tingkat kecamatan oleh Ketua PPK, kemudian pembacaan Rekapitulasi Daftar Perubahan DPT oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi A.A.Gde Eka Putra dan Pembacaan Berita Acara Pleno Penetapan DPT oleh Ketua KPU Kab Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna. Pada akhir acara dilaksanakan penyerahan Berita Acara kepada Parpol, Bawaslu dan StakeHolder terkait.
Hadir pada acara pleno tersebut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Bali I Gst Ngurah Agus Darmasanjaya, Forkompinda Kabupaten Gianyar, StakeHolder, Bawaslu Kabupaten Gianyar, Pimpinan Partai Politik, Ketua dan Anggota PPK Se Kabupaten Gianyar dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. ast/sathya


