Nasional

Memasuki Masa Endemi Kepala BPBD Prov Bali Himbau, Masyarakat Bali Untuk Tetap Bisa Menjalankan Prokes

432 Views

DENPASAR, OborDewata.com –  Dengan sudah diputuskan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 21 Juni 2023 yang menyatakan Pandemi Covid-19 menjadi Endemi, langkah ini menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Made Rentin merupakan suatu momen sejarah status Endemi diberlakukan pada Rabu 21 Juni 2023. Selanjutnya, pasca diberlakukan Endemi Jubir Satgas Nasional yang dilanjutkan ke Satgas Daerah kab/kota, khususnya Satgas Prov Bali tetap melakukan dua komitmen jika diperkenakan oleh masyarakat Bali untuk terus mentaati dan menjalankan protokol kesehatan, pasalnya yang namanya covid-19 sudah pasti tetap ada. Maka dari itulah diperlukan protokol kesehatan agar masyarakat Bali tidak terpapar lebih parah.

Made Rentin menambahkan, masyarakat Bali untuk tetap konsisten untuk menerima layanan vaksinasi hingga sampai booster 2. Sebab hingga saat ini Jumat (23/6/2023), pemerintah pusat masih memberikan tanggungan pembiayaan terhadap layanan vaksinasi berkaitan dengan Covid-19. Maka dari itu kepada masyarakat Bali segera mendatangi sentra pelayanan vaksin booster 1 dan 2. Dikatakan lebih lanjut, untuk menekan terjadinya kembali penyebaran Covid-19 masyarakat Bali bisa melakukan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat). Sejatinya, kampanye PHBS tersebut sudah ada sebelum masa pandemi Covid-19, dan hal tersebut sudah terbukti efektif menjaga imun tubuh dan kekebalan Healt Comunity berdasarkan catatan Satgas Nasional dan Kementrian Kesehatan RI.

“PHBS telah terbukti berdasarkan catatan Satgas Nasional, 99 persen menimbulkan Healt Comunity dan itu terjadi bukan hanya di wilayah Bali saja, bahkan kalau di flasback kebelakan terkait Covid-19 Bali masih bisa menyelenggarakan event nasional seperti G20 di tahun 2022. Dan itu berkat kerjasama seluruh pihak baik itu pusat daerah hingga ke pedesaan,” bebernya.

Rentin menegaskan, ketika ada kembali kasus Covid-19 pemerintah pusat melalui BNPB dan Kementerian Kesehatan sudah pasti pihaknya akan melakukan mitigasi langkah prepentif, untuk, mengatasi kemungkinkan ketika terjadi kedaruratan kesehatan langkah pertama yang harus dilakukan adalah persiapan rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan bertaraf internasioanal harus ready dan siap jika terjadi lonjakan kasus lagi.

“Saya yakin dari kroscek data 14 hari terakhir di posko Satgas, tingkat keterisian BOR rumah sakit sangat kecil sekali, artinya meskipun adanya tambah kasus harian ringan maupun tanpa gejala mereka tidak lagi dirawat di rumah sakit, cukup melakukan isolasi mandiri ketika tidak memiliki penyakit bawaan,” ungkapnya.

Rentin menghimbau, kepada kelompok masyarakat rentan, ibu hamil, lansia, masyarakat yang memiliki penyakit berat, dihimbau harus bisa melakukan hidup sehat PHBS, dan lebih intens berkomunikasi dengan tenaga kesehatan yang merawat, dan yang terakhir lengkapi diri dengan vaksinasi menjaga imunitas diri. “Dan sampai saat ini untuk vaksinasi covid-19 masih ditanggung oleh pemerintah. Saya mengakui sekarang ini animo masyarakat akan vaksin Covid-19 memang terjadi penurunan dibandingkan dengan 2021 kemarin,” pungkasnya. sathya