Hukum

Insiden Pelemparan Batu Usai Hajatan Tak Berizin di Renon

880 Views

DENPASAR, OboeDewata.com – Aksi pelemparan batu oleh sekelompok orang tak dikenal menggegerkan Waroeng Kakoel di Jalan Tukad Badung No. 335, Renon, Denpasar Selatan, Minggu (18/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 Wita.

Insiden terjadi sesaat setelah berlangsungnya sebuah acara pernikahan di lokasi tersebut.

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, dalam keterangan tertulisnya, Minggu,(18/5/2025) di Denpasar membenarkan peristiwa tersebut.

Meski tak ada korban jiwa maupun luka, aksi brutal itu mengejutkan para tamu dan pegawai warung.

“Sekitar lima orang tak dikenal tiba-tiba datang dan melempar batu ke arah warung tempat acara pernikahan digelar. Setelah itu, mereka langsung melarikan diri,” ujar Damianus Magus, pegawai Waroeng Kakoel sekaligus saksi mata.

Belakangan diketahui, acara pernikahan itu digelar tanpa izin dari pihak kepolisian maupun Kelurahan Renon.

“Kegiatan di lokasi tidak memiliki izin resmi. Karena itu, aparat tidak mengetahui adanya acara tersebut dan tak ada pengamanan di lokasi,” katanya.

Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini, termasuk mengidentifikasi para pelaku yang melarikan diri usai beraksi. Warga sekitar pun diimbau segera melapor jika memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian ini. gung/sathya