Hukum

Himbau Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Tabanan Gelar Razia

598 Views

TABANAN, OborDewata.com – Untuk terus mengedukasi masyarakat Tabanan tertib membayar pajak kendaraan, sekaligus menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan bebas denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Sehingga untuk bisa menertibkan para Wajib Pajak KUPTD Samsat Tabanan, I Ketut Sadar SH.MH., melakukan melakukan razia gabungan, hal ini dilakukan untuk menertibkan wajib pajak agar tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Kami melukan giat ini semata-mata untuk mengingatkan para wajib pajak agar patuh berkendara berupa surat kendaraan untuk dilengkapi, apalagi Gubernur Bali, Wayan Koster sudah mengeluarkan kebijakan tentang pemutihan denda pajak kendaraan,” tegas Sadar yang pernah menjabat kepala seksi penagihan dan keberatan pajak Samsat Badung.

Sadar berharap, dengan adanya pemutihan warga Tabanan bisa memanfaatkannya agar bisa melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotornya. Pada dasarnya pihaknya sudah melakukan tindakan yang sama hanya sifatnya sebagai pembinaan sebanyak 3 kali yang bekerjasama dengan kepolisian, Jasa Raharja, dan Dishub. “Jadi di bulan April kita mengambil langkah penertiban di Depan Gedung Mario Tabanan, dan yang terjaring 828 motor, 36 mobil dan Plat luar 9 unit, sedangkan kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraannya sebanyak 32 kendaraan terdiri dari motor 28 kendaraan, mobil 2,” paparnya

Sadar menegaskan, digelarnya razia ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat membayar pajak, yang nantinya akan menaikan PAD untuk pembiayaan pembangunan Bali kedepan. “Semoga setelah wajib pajak kendaraan memenuhi kewajibannya, pembangunan Bali bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya. sathya