Ekonomi Bisnis

OJK Perkuat Sinergi Indonesia-Australia Tangani Penipuan Keuangan

888 Views

JAKARTA, OborDewata.com – Otoritas Jasa Keuangan terus memperkuat upaya penanganan penipuan atau scam di sektor jasa keuangan melalui kerja sama lintas negara. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop di Jakarta sebagai forum berbagi pengalaman dan strategi penanganan kejahatan keuangan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono menegaskan, praktik scam berkembang sangat cepat dan memanfaatkan celah antarsistem maupun yurisdiksi antarnegara.

Menurutnya, kerja sama internasional menjadi kebutuhan mendesak karena ancaman penipuan keuangan kini tidak lagi bersifat insidental, melainkan telah berkembang lintas sektor dan lintas negara dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Scam bergerak sangat cepat dan berkembang dalam skala besar. Karena itu, kolaborasi antarnegara menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (7/5).

Ia menjelaskan, peningkatan laporan scam dan fraud di sektor jasa keuangan di Indonesia telah mencapai lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal kuat perlunya penguatan koordinasi dan respons yang lebih sistematis dari seluruh pemangku kepentingan.

Untuk menghadapi tantangan itu, OJK bersama sejumlah kementerian dan lembaga terus memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Berbagai langkah percepatan penanganan telah dilakukan, mulai dari pemblokiran rekening, nomor telepon, hingga penutupan situs yang diduga digunakan dalam aktivitas penipuan keuangan.

Dicky menambahkan, strategi penanganan scam dijalankan melalui empat pilar utama, yakni pencegahan, deteksi, disrupsi, dan penegakan hukum. Pada aspek pencegahan, OJK fokus meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat serta memperkuat kapasitas petugas layanan melalui pemanfaatan teknologi.

Sementara pada aspek deteksi, OJK mendorong penggunaan data, kecerdasan artifisial (AI), dan sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi aktivitas mencurigakan. Pada tahap disrupsi, langkah cepat dilakukan untuk memblokir rekening dan menghentikan aliran dana hasil penipuan.

Adapun dalam aspek penegakan hukum, OJK memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum guna memastikan adanya efek jera bagi para pelaku.

Workshop yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga di Indonesia maupun Australia, antara lain Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Optus, Australian Federal Police, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Indosat, serta BCA.

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta secara langsung dari unsur kementerian/lembaga anggota Satgas PASTI, industri jasa keuangan, dan industri telekomunikasi. Selain itu, sekitar 100 peserta lainnya mengikuti secara daring dari anggota Satgas PASTI daerah dan Kantor OJK Daerah.

Melalui workshop tersebut, OJK berharap kerja sama Indonesia dan Australia dalam penanganan penipuan sektor keuangan semakin kuat, sekaligus mempererat kolaborasi dengan Pemerintah Australia melalui program Prospera dalam upaya meningkatkan pelindungan konsumen. (tim/dx)