KARANGASEM, OborDewata.com – Guna mendukung peningkatan PAD Kabupaten Karangasem, maka Bank BPD Bali Cabang Karangasem menjalin kerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karangasem untuk digitalisasi pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor. Penandatanganan PKS Penerimaan Pembayaran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Karangasem secara elektronik itu, berlangsung di tempat pengujian kendaraan bermotor di Jalan Nenas Kecicang, Karangasem pada Kamis, 13 Oktober 2022. PKS ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, I Made Agus Budiyasa dengan Kepala Bank BPD Bali Kantor Cabang Karangasem, Ketut Andayana Kusuma Yasa.
Dishub Kabupaten Karangasem melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Bank BPD Bali Cabang Karangasem kali ini, terkait pembayaran pengujian kendaraan bermotor secara elektronik (KIR Online). Kadishub Karangasem, I Made Agus Budiyasa menyebutkan saat ini, target pembayaran retribusi KIR Online dari Dishub Kabupaten Karangasem sebesar Rp942 juta. Untuk itulah, melalui pembayaran KIR Online secara non tunai yang bersinergi Bank BPD Bali Cabang Karangasem ini, juga diharapkan dapat mempermudah transaksi serta efisiensi waktu bagi para pemilik kendaraan bermotor, karena di era digitaliasasi menuntut beragam pelayanan publik lebih praktis, cepat, dan mudah.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk mulai melek teknologi dan memanfaatkan kanal pembayaran non tunai serta merupakan salah satu program inovasi dari Dishub Karangasem,” jelasnya. Di sisi lain, Kepala Bank BPD Bali Cabang Karangasem, Ketut Andayana Kusuma Yasa mengakui, sebagai Bank Pengelola RKUD, sekaligus anggota Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah, akan terus berupaya memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah di Kabupaten Karangasem, khususnya dalam hal optimalisasi penerimaan daerah, salah satunya dalam hal elektronifikasi pembayaran KIR Online untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Melalui penandatangan PKS ini kami harapkan dapat menjadi awal yang baik dalam elektronifikasi penerimaan retribusi kendaraan bermotor, sehingga dapat mencerminkan penerimaan retribusi yang transparan dan dapat meningkatkan pelayanan publik melalui kanal non tunai yang bermuara pada peningkatan PAD,” ujarnya. Dalam rangka mencapai penerimaan daerah yang bersumber dari retribusi, maka upaya untuk melakukan digitalisasi akan terus dilakukan. Digitalisasi KIR Online diharapkan dapat memberikan percepatan dalam upaya mengoptimalkan PAD. Pembayaran KIR Online selanjutnya sudah bisa dilakukan di seluruh e-chanel Bank BPD Bali antara lain melalui Teller, ATM, Transfer, QRIS, Mobile Banking, Internet Banking dan virtual Account. sathya*



