DENPASAR, OborDewata.com – Adanya transportasi Online yang belum memiliki ijin, dan sudah melakukan operasional menjemput wisatawan, membuat geram Ketua Asap (Asosiasi Sopir Angkutan Pariwisata) Bali yang juga Ketua PTOB (Perkumpulan Transportasi Online Bali), I Wayan Suata, atas sikap tidak adanya ketegasan dari Dishub Prov Bali untuk menindak tranportasi online maupun ofline yang bodong. Bahkan dirinya berani membuktikan adanya beberapa agent yang menjemput tamu di Bandara tidak menggunakan transport yang berijin alias bodong. Maka dari itu Suata mempertanyakan, kenapa Dinas Perhubungan (Dishub) Prov Bali saat ini selaku petugas tidak berani mengambil langkah tindakan? Cuek seperti orang buta dan bongol.
Suata mengakui, dirinya yang sudah lama bergelut dibidang transportasi, dari semenjak tahun 2010 para Kadishub Prov Bali sangat tegas melaksanakan penindakan. Anehnya, ketika Dinas Perhubungan di pegang oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta tidak berani melakukan langkah tegas mengambil tindakan, menindak tranportasi yang tidak memiliki ijin. Contohnya, aplikasi Maxim banyak kendaraannya yang tidak memiliki ijin, di cek semua kendaraan yang terdaftar di Maxim apakah mereka semua memiliki ijin. Selain itu, Maxim dalam berkejasama dengan koperasi angkutan, berapa kuotanya. Ditambah lagi dengan Aplikasi Airasia yang baru, sudah mengoperasikan kurang lebih 500 kendaraan. Lucunya menurut Suata, vendor tersebut hanya berkerjasama dengan 1 koperasi angkutan, dan koperasi yang diajak kerjasama dipertanyakan, berapa punya kuota ijin transportasi?
“Nah kalau dia punya ijin hanya 100 atau 200, tetapi berapa yang sudah terdaftar disana, kan tidak masuk akal ya bisa banyak menerima pendaftaran, emangnya kuota dia berapa. Sedangkan di Airasia sekarang ini sudah ada ribuan kendaraan yang sudah terdaftar. Dan di Maxim juga sudah berkerjasama dengan 3 koperasi angkutan, sekarang 3 koperasi tersebut berapa punya kuota masing-masing koperasinya, sedangkan sekarang anggota Maxim sendiri sudah lebih dari 2000. Setahu saya 1 koperasi hanya punya kuota 200 sampai 300 kuota, apa mungkin semua anggota Maxim memiliki ijin,” ungkapnya pada Minggu (19/2/2023).
Suata menjelaskan, salah satu aplikasi layanan transport seperti Grab berkerjasama dengan 16 koperasi angkutan, Suata beranggapan Grab tidak melakukan monopoli, tetapi kalau di Airasia hanya 1 koperasi saja yang diajak kerjasama. Artinya, Airasia tersebut melakukan monopoli. “Kalau di Grab ada 16 koperasi atau mitra, anggap saja 1 mitra memiliki ijin kuota 200 kendaraan, kan wajar ya Grab memiliki banyak anggota. Kalau di Maxim dan airasia berapa mitranya, bahkan Airasia sendiri tidak mempunyai kantor di Bali, dia mencari nafkah di Bali, tapi tidak bayar pajak di Bali, kalau dia punya kantor di Bali pasti dia bayar pajak di Bali. Kalau Maxim dulu tidak punya kantor langsung di sidak, akhirnya Maxim membuat ijin,” tegasnya.
Suata pun menyayangkan, kurangnya ada langkah ketegasan dari Kadis Perhubungan Prov Bali seperti orang buta dan bongol (tuli, red), dan bersikap cuek tidak mau tahu, bahkan efeknya menurut Suata yang tidak ada langkah tegasnya, Maxim sendiri banyak mempergunakan kendaraan diluar plat Bali baik itu motor dan mobil. “Saya berharap kepada Pak Gubernur Bali Wayan Koster bisa mengambil langkah tegas untuk Kadishub Bali, sebab sekarang banyak rentcar di Bali tidak memiliki ijin. Sedangkan jaman Mangku Pastika sangat ketat, semua rentcar harus berijin, seharusnya Dishub Prov Bali mengajukan ke Dirjen Perhubungan Darat, supaya Bali bisa mengelola moda transportasi secara khusus baik online, angkutan sewa umum, pariwisata agar sistem transportasi di Bali tidak amburadul,” bebernya.
“Apalagi Gubernur Bali sudah sangt tegas menindak travel agent ilegal, maka dari itu Kadishub harus berani menindak transportasi yang tidak berijin yang mangkal-mangkal di hotel, karena imbas adanya transportasi ilegal akan membawa dampak buruk citra pariwisata di Bali,” pungkasnya. sathya/ama



