Daerah

Samsat Denpasar Lampaui Target PKB dan BBNKB II, Kesadaran Wajib Pajak Meningkat

883 Views

DENPASAR, OborDewata.com — Tingkat kepatuhan masyarakat Kota Denpasar dalam membayar pajak kendaraan bermotor menunjukkan tren positif. Hingga akhir tahun 2025, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kota Denpasar mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II melampaui target yang ditetapkan, dengan capaian mencapai 106 persen.

Kepala UPTD Samsat Kota Denpasar, Anak Agung Rai Sugiartha, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah tertib memenuhi kewajiban pajak kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran wajib pajak serta dukungan lintas instansi.

“Capaian ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat sebagai wajib pajak dan seluruh pemangku kepentingan yang terus mendukung kinerja Samsat. Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kepatuhan masyarakat Denpasar,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, keberhasilan melampaui target juga didorong oleh berbagai inovasi pelayanan yang terus dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Inovasi tersebut meliputi pemanfaatan layanan digital, pengingat jatuh tempo, Samsat Keliling (Samling), SMS Blast, Samsat Kerthi, hingga kerja sama dengan lembaga desa seperti LPD dan BUMDes, serta layanan jemput bola.

Lebih lanjut, Gung Rai menegaskan bahwa penerimaan pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Karena itu, Samsat Denpasar terus berupaya memaksimalkan kinerja sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Pendapatan Daerah.

Ke depan, keberhasilan ini akan dijadikan motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Samsat Denpasar, kata dia, tetap membuka ruang kritik dan saran dari masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Masukan masyarakat sangat penting bagi kami. Seluruh pengaduan dan saran akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan,” katanya.

Memasuki tahun 2026, UPTD Samsat Kota Denpasar berkomitmen memperkuat inovasi layanan, termasuk rencana pembukaan Gerai Samsat baru di Terminal Ubung serta peningkatan sinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar sesuai kerja sama yang telah disepakati.

Capaian realisasi pajak yang melampaui target ini menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat Denpasar terhadap pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. tim/dx