Daerah

Polisi Bongkar Modus Korupsi Dana Desa di Tabanan, Operator Manfaatkan Kelemahan Sistem

855 Views
Pelimpahan tahap 2 kasus korupsi APBDes Desa Jegu di Kejaksaan Negeri Tabanan. istimewa.

OborDewata.com, TABANAN- Polres Tabanan berhasil membongkar modus korupsi dana desa Jegu. Seorang operator Siskeudes diduga memanfaatkan kelemahan sistem. Ia menggelapkan uang hingga ratusan juta rupiah.

“Tersangka mentransfer dana desa langsung ke rekening pribadinya. Ia melakukannya tanpa sepengetahuan pimpinan desa,” ujar Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana.

Tersangka IGPPW diketahui memiliki kendali penuh atas akun internet banking desa. Ia melakukan 64 kali transfer dalam dua tahun anggaran. Total dana yang digelapkan mencapai Rp850,5 juta.

“Dengan kendali penuh atas user ID, password, dan token internet banking desa, ia memanipulasi bukti transaksi. Ia melakukannya agar namanya tidak tercantum,” jelasnya.

Polisi telah menginterogasi 32 orang saksi untuk kasus ini. Mereka mendalami dugaan adanya pihak lain yang terlibat. Penyelidikan masih berlangsung untuk melengkapi berkas.

“Kami belum bisa mengungkap identitas tersangka baru karena masih dalam tahap penyidikan. Tapi yang bersangkutan berkaitan dengan aparat desa,” terangnya.

Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp850,5 juta. Sebagian uang sudah dikembalikan oleh tersangka. Ia kini telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum.

“Tersangka pertama sudah mengembalikan uang sekitar Rp72 juta. Uang itu sudah kami serahkan sebagai barang bukti tahap dua,” tuturnya. GA.