Daerah

Pencurian Gabah di Kerambitan Terungkap, Tukang Bangunan Asal Banyuwangi Dibekuk

876 Views

OborDewata.com, TABANAN- Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus pencurian gabah di pinggir jalan Subak Belumbang, Desa Belumbang, Kerambitan. Pelaku, Mulyadi (39), seorang tukang bangunan asal Banyuwangi, diringkus polisi pada Kamis (7/8/2025). Pelaku menggunakan mobil pikap untuk menggasak enam karung gabah. Kejadian ini membuat korban merugi hingga Rp4 juta.

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi ciri-ciri pelaku. Ciri ini mengarah ke Mulyadi yang berada di seputaran Kecamatan Kediri,” ujar Kasat Reskrim Polres Tabanan, M. Taufik Effendi, Selasa (11/8/2025).

Pencurian gabah tersebut terjadi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 12.30 WITA. Korban, I Wayan Ngara (61), terkejut mendapati enam karung gabah hasil panennya raib. Gabah itu ditaruh di pinggir jalan Subak Belumbang. Gabah sudah digiling dan siap ditimbang.

“Setelah saya makan, saya balik kembali kesawah. Tiba di tempat menaruh gabah, saya terkejut gabah yang sebelumnya ditaruh sudah tidak ada,” jelas korban, I Wayan Ngara.

Korban sebelumnya menggarap sawah milik Puri Jambe Kerambitan seluas 10 are. Gabah hasil panennya dibeli oleh Pak Krisna. Padi sudah disabit oleh buruh pada Sabtu (2/8/2025). Keesokan harinya, padi digiling. Gabah kemudian ditaruh di pinggir jalan Subak Belumbang. Korban sempat pulang untuk makan. Namun, saat kembali, gabah itu sudah tidak ada.

“Saya sempat bertanya kepada buruh. Namun, tidak ada yang mengetahui keberadaan gabah itu,” ungkap korban.

Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tabanan pada Rabu (6/8/2025). Laporan ini ditindaklanjuti Satreskrim Polres Tabanan. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Reskrim Ipda Agus Sandiartha, S.H langsung mendatangi lokasi kejadian. Tim melakukan olah TKP. Tim juga mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi-saksi.

“Berdasarkan dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa ciri-ciri pelaku yang mengambil karung yang berisi gabah berada di seputaran Kecamatan Kediri,” jelas Taufik Effendi.

Pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 13.00 WITA, pelaku Mulyadi berhasil diamankan. Ia ditangkap di kosnya di Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Tabanan.

“Dari hasil keterangan pelaku, dia mengakui telah mencuri gabah di beberapa tempat,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, Mulyadi mengakui perbuatannya. Pada Minggu (3/8/2025) pukul 07.00 WITA, ia keluar kos. Ia mengendarai motor Jupiter untuk mencari anak burung. Saat melewati Belumbang, ia melihat lima karung gabah di pinggir jalan.

Mulyadi kemudian menyewa mobil pikap Granmax warna hitam. Ia kembali ke Pangkung Karung, Kerambitan. Di sana, ia mengambil enam kampil gabah. Setelah itu, ia menuju Belumbang dan mengambil lima karung gabah.

“Saya kemudian menjual 11 kampil gabah tersebut ke pengepul di Mengwi. Hasilnya Rp3.165.000,” jelasnya.

Dari hasil penjualan gabah, ia menggunakan uang untuk membayar angsuran, membeli rokok, makanan, dan minuman. Sisa uangnya sebesar Rp1.900.000. Mulyadi juga mengakui telah melakukan pencurian gabah di enam lokasi lainnya. Lokasi itu tersebar di Biaung (Penebel), Tajen (Penebel), Gadungan (Selemadeg Timur), Marga Tua (Marga), Petang (Badung), dan Bongan (Kota Tabanan).

Polisi mengamankan barang bukti. Barang bukti berupa mobil pikap Granmax warna hitam, jaket, celana jin pendek, dan karung-karung gabah. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP. GA.