Daerah

Penataan Tenaga Non-ASN Rampung, Pemkab Tabanan Angkat 2.923 PPPK Paruh Waktu

868 Views

TABANAN, OborDewata.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan menuntaskan penataan status kepegawaian tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun Anggaran 2025. Sebanyak 2.923 pegawai dijadwalkan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Selasa (6/1/2026).

Kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dalam memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga non-ASN yang selama ini berperan penting dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.

Berdasarkan surat resmi BKPSDM Kabupaten Tabanan Nomor 005/0008/BKPSDM tertanggal 2 Januari 2026, prosesi pengangkatan dan penyerahan SK akan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Tabanan. Seluruh peserta berasal dari berbagai perangkat daerah, mulai dari Sekretariat Daerah hingga unit kerja di tingkat kecamatan. Sebelumnya, peserta dijadwalkan mengikuti geladi bersih pada Senin (5/1).

Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aparatur yang bertugas di lingkungan Pemkab Tabanan memiliki status kepegawaian yang jelas.

“Dengan penataan ini, kami ingin memberikan kepastian dan penghargaan atas pengabdian para tenaga non-ASN. Harapannya, kinerja, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujar Bupati Sanjaya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tabanan, I Nyoman Sastera Wibawa, S.STP., M.AP., menyampaikan bahwa seluruh peserta diwajibkan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan panitia, termasuk penggunaan atribut resmi saat prosesi berlangsung.

Peserta diwajibkan mengenakan topi kelangsah dengan pita merah putih serta kartu identitas atau nametag berukuran B4. Selain itu, peserta juga diminta membawa botol minum pribadi sebagai bagian dari penerapan kebijakan ramah lingkungan di lingkungan Pemkab Tabanan.

Pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi momentum penguatan sumber daya manusia di Kabupaten Tabanan, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal dengan dukungan aparatur yang memiliki dasar hukum dan jaminan kerja yang jelas. tim/dx