Daerah

Laka Maut Selemadeg Barat: Minibus Hantam Truk, Balita dan Sopir Tewas

16 Views

TABANAN, OborDewata.com — Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Nasional jurusan Denpasar–Gilimanuk, wilayah Banjar Dinas Suraberata, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Sabtu (27/12/2025) siang.

Insiden antara sebuah minibus dan truk tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.10 WITA dan dilaporkan ke pihak kepolisian lima menit kemudian. Berdasarkan data kepolisian, kendaraan yang terlibat adalah minibus Daihatsu Espass bernomor polisi AE 1526 VQ dan sebuah truk bernomor polisi DK 8687 WY.

Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah timur menuju barat, sementara minibus datang dari arah berlawanan.

“Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan nasional dengan tikungan landai, terjadi benturan keras antara kedua kendaraan. Akibat tabrakan tersebut, minibus terguling dan terjatuh ke jurang sedalam kurang lebih 10 meter,” jelas AKP Anton Suherman.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi minibus, Sukamto (44), warga Ngawi, Jawa Timur, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara satu penumpang balita atas nama Fumika Nurshafiya Putri Prayitno (4), yang sempat mendapat perawatan medis, dinyatakan meninggal dunia di RSUD Tabanan.

Pengemudi truk, I Gusti Komang Arnawa (54), warga Jembrana, dilaporkan selamat. Dari sejumlah penumpang minibus, dua orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan serta dirujuk ke RSUD Tabanan, sementara lainnya dilaporkan selamat.

AKP Anton Suherman menambahkan, kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan dua arah beraspal baik, cuaca cerah, serta terdapat marka jalan kuning lurus. Namun, dugaan sementara kecelakaan dipicu oleh kecepatan kendaraan minibus yang cukup tinggi saat melintas di tikungan.

“Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp15 juta. Saat ini kasus masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Tabanan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Petugas dari Polsek Selemadeg Barat dan Satlantas Polres Tabanan telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyidikan.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan, khususnya saat melintas di jalur nasional yang rawan kecelakaan. tim/dx