OborDewata.com, TABANAN– Sesosok mayat pria asing teridentifikasi di sebuah rumah kontrakan Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan. Penemuan jenazah yang telah membusuk pada Jumat (25/7/2025) lalu ini masih dalam tahap penyelidikan intensif. Polres Tabanan merencanakan visum hari ini, Senin (28/7/2025), di RSUP Prof. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar.
“Korban adalah warga negara Ukraina, diperkirakan berusia sekitar 20 tahun. Kami belum bisa mengungkap namanya karena penyelidikan masih berlangsung,” ujar Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, dalam konferensi pers di Polres Tabanan, Senin (28/7/2025).
Meski identitas lengkap belum terungkap, AKBP I Putu Bayu Pati membagikan beberapa temuan awal. Korban diduga telah mengontrak di kediaman tersebut selama sekitar lima tahun. Informasi ini menjadi titik awal bagi kepolisian dalam menelusuri latar belakang korban.
“Kami telah berkoordinasi dengan Imigrasi Denpasar dan Konsulat Ukraina. Kami ingin menelusuri identitas serta keberadaan tiga individu itu. Hubungan mereka dengan korban juga masih kami dalami,” ungkapnya.
Selain itu, aparat juga melacak tiga warga negara asing lain. Mereka diketahui berbagi sewa rumah yang sama dengan korban. Ketiganya diduga telah meninggalkan lokasi sebelum jenazah ditemukan. Polisi kini berupaya keras menemukan dan menginterogasi mereka.
“Informasi awal memang menyebutkan korban memiliki riwayat sakit. Namun, kami menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab kematian. Setelah hasilnya keluar, kami akan mengumumkannya,” pungkasnya.
AKBP I Putu Bayu Pati menambahkan, beberapa saksi di sekitar lokasi sempat mendengar korban mengeluh sakit sebelum kematiannya. Namun, kepolisian belum dapat memastikan apakah riwayat sakit ini berhubungan langsung dengan penyebab meninggalnya korban. Hasil forensik akan memberikan kejelasan pada misteri ini. ga