DENPASAR, OborDewata.com — Dugaan peredaran beras oplosan berlabel premium yang sempat viral di media sosial mendorong Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik di Denpasar, Selasa (22/7/2024).
Lokasi sidak meliputi tempat penggilingan padi di Jalan Kebo Iwa, Pasar Badung, hingga pusat perbelanjaan Tiara Dewata. Polda Bali menggandeng Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Bulog, dan Balai POM Provinsi Bali dalam operasi ini.
“Kami tidak menemukan praktik pengoplosan beras. Semua dijual sesuai kualitas tanpa pemalsuan label,” ujar, Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Teguh Widodo, S.I.K., M.M.
Meski nihil temuan, Kombes Teguh menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti.
“Ini bukan akhir, tapi awal dari pengawasan berkelanjutan. Jika ada penipuan, kami tindak tegas,” ujarnya.
Pelaku usaha bisa dijerat UU Perlindungan Konsumen jika terbukti curang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali, Wayan Sunada, memastikan ketersediaan beras di Bali masih surplus. Kebutuhan tahunan mencapai 414 ribu ton, dan stok dinilai mencukupi.
Ia juga mengonfirmasi bahwa belum ditemukan indikasi pengoplosan oleh timnya.
“Harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium di pasar Bali saat ini mencapai Rp 16 ribu per kilogram,” pungkasnya. mas/pril



