BeritaDaerahNasionalNewsSosial Budaya

Selain GRIB, Koster Juga Akan Tindak Ormas Legal Lakukan Premanisme

889 Views

DENPASAR, OborDewata.com – Gubernur Bali, Wayan Koster juga soroti organisasi masyarakat (ormas) legal yang melakukan tindakan premanisme. Saat melakukan Konferensi Pers terkait Fenomena Permasalahan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Bali pada, Senin (12/5/2025).

Koster mengatakan juga akan menindak ormas legal yang melakukan aksi premanisme.
“Akan ditindak tegas.  Sudah ada pakta integritas waktu 2019, semua ormas yang permah melakukan tindakan-tindakan kekerasan bahkan sampai ada yang saling bunuh membunuh itu sudah ada pernyataan bermaterai tanda tangan di hadapan saya langsung,” ucap, Koster.

Kesepakatan dalam Pakta Integritas Tahun 2019 berisikan, jika ormas sedang melakukan tindakan tidak benar, melanggar aturan apalagi sampai mengorbankan jiwa orang, kesepakatannya organisasi akan dibubarkan dan pengurusnya akan dipidanakan.

“Itu pernyataan. Kalau nanti ormas yang ada ini melakukan pelanggaran dari sikap itu ya  akan ditindak tegas. tiada ampun. Sebab Bali ini tertib masak diberikan dia yang aneh-aneh,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya mengatakan apabila terjadi tindak premanisme pada kegiatan ormas, maka akan dilakukan penindakan pidana.

“Apabila terjadi hal demikian, gesekan-gesekan ketika terjadi pelanggaran pidana   tentu proses tegas sesuai aturan pidana. Ketika terjadi hal lain perlu penanganan-penanganan yang  lain. Tentu kami juga lakukan penanganan lain. Seperti halnya berkumpul berpotensi kerugian, keributan akan dibubarkan sesuai dengan peraturan perundang undangan,” ucap, Daniel.

Ketua DPRD Bali, I Dewa Made Mahayadnya menyatakan mendukung penuh langkah Gubernur Koster menolak Ormas premanisme dan ilegal di Bali. Menurutnya, Bali sebagai daerah tujuan pariwisata yang berbudaya. Tidak elok jika Bali dijaga oleh ormas premanisme.

“Kami di Dewan (DPRD Bali) mendukung penuh langkah Gubernur Bali ini dan akan mengawasi penuh (keberadaan ormas ilegal,red). Kami sejajar satu gerak barisan mendukung kebijakan Bapak Gubernur dengan 18 poinnya,” tutupnya. (uni/sathya)