BADUNG, OborDewata.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Senin,(24/11/2025).
Sidang ini membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, seperti, Raperda APBD Kabupaten Badung Tahun 2026, Raperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Raperda Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Raperda Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies
Disela kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, mengatakan bahwa rapat ini digelar untuk menetapkan keputusan atas empat Ranperda tersebut. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah APBD Badung Tahun 2026.
“Meskipun ada koreksi dari Bupati dan jajarannya, fraksi-fraksi menegaskan bahwa APBD 2026 harus realistis. Kami mengapresiasi langkah Bupati dan jajaran. Memang APBD turun sebesar 1 triliun rupiah, menjadi sekitar 12,1 triliun rupiah, namun diharapkan tidak menghambat program daerah”, ujarnya.
Kemudian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kesempatan yang sama menyampaikan, bahwa meskipun terjadi penurunan APBD, pemerintah daerah menyiapkan langkah strategis melalui penerimaan pinjaman sebesar 1,5 triliun rupiah.
Dana tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan, termasuk lanjutan program pembebasan lahan di tahun 2025.
“Pinjaman ini akan digunakan untuk eksekusi tiga ruas jalan penting di Bali Selatan, yaitu Lingkar Barat Uluwatu, Kuta, Nusa Dua, Badung termasuk solusi kemacetan di kawasan Berawa,” pungkas Bupati Badung. mas/pril



