Berita

Polisi Ringkus Enam Pelaku Pengeroyokan, Beraksi di Area Parkir Bandara Ngurah Rai

907 Views
Para pelaku pengeroyokan yang ditangkap oleh pihak kepolisian. (istimewa).

OborDewata.com, BADUNG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan enam pelaku pengeroyokan. Insiden terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) dini hari. Para pelaku adalah sopir taksi yang tidak puas. Mereka melampiaskan kekesalannya kepada petugas keamanan.

“Seluruh pelaku sudah kami amankan. Mereka sedang menjalani proses hukum,” ujar Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, Selasa (26/8/2025).

Keributan ini dipicu oleh pembatasan orderan dari perusahaan taksi online. Kondisi tersebut membuat para sopir taksi emosi dan memicu kekerasan. Dua petugas keamanan menjadi korban, yakni Kadek PP (33) dan Kadek AK (27).

“Komunikasi yang baik sangat penting. Ini agar tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan maupun kenyamanan penumpang,” imbuhnya.

Kadek PP mengalami luka memar di pipi kiri dan bahu. Kadek AK menderita luka gores di dada dan memar di wajah. Para pelaku memukuli dan menendang korban. Salah satu pelaku bahkan menggunakan cincin saat memukul.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti. Pakaian yang digunakan saat kejadian, cincin perak, topi biru, dan sepasang sepatu putih berhasil diamankan. Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) ke-1e KUHP. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun enam bulan penjara,” pungkasnya. GA.