MANGUPURA, OborDewata.com – I Wayan Adi Arnawa secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, setelah namanya diajukan sebagai calon dalam Pilkada Badung. Dengan pengunduran dirinya, posisi Sekda Badung kini kosong dan membutuhkan Penjabat (Pj) Sekda untuk sementara waktu.
I Gede Wijaya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, mengonfirmasi bahwa penunjukan Pj Sekda sedang dipersiapkan. Namun, proses ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan.
“Kami masih menunggu instruksi dari pimpinan. Secara prosedur, kami akan mengajukan calon Pj Sekda untuk mengisi kekosongan sementara ini,” ungkap Wijaya pada Rabu (28/8/2024).
Wijaya menjelaskan bahwa hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Eselon II yang berhak diajukan sebagai Pj Sekda. Mengenai siapa yang akan ditunjuk, keputusan akhir ada di tangan pimpinan. Meski demikian, BKPSDM telah mempersiapkan segala persyaratan administratif yang diperlukan.
“Kandidat Pj Sekda sudah pasti dari Eselon II. Berapa lama proses ini akan berjalan, kami belum bisa pastikan. Namun, kami akan berusaha secepat mungkin, karena pengajuan harus melalui provinsi. Sambil menunggu petunjuk pimpinan, kami sudah menyiapkan draft surat dan dokumen lainnya,” tambahnya.
Mengenai lelang jabatan untuk Sekda definitif, Wijaya, yang merupakan birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut. “Lelang jabatan Sekda ini memiliki aturan khusus, jadi kami masih menunggu arahan terkait teknis pelaksanaannya,” tutupnya. ay/dx
Bagaimana, apakah ada lagi yang ingin diubah?



