Berita

Heboh Jantung Hilang, Ini Tangapan RSUP Prof. Ngoerah Otopsi Byron James Dumschat

882 Views

DENPASAR, OborDewata.com — Otopsi BYRON JAMES DUMSCHAT, yang dilaksanakan, 4 Juni 2025 adalah otopsi forensik (otopsi medikolegal) atas permintaan resmi dari penyidik Polisi Sektor Kuta Utara.

Menurut, RSUP Prof. Ngoerah (Sanglah), melalui Direktur Medik dan Keperawatan, dr. I Made Darmajaya, Sp.B, Sp.BA., Subsp.D.A(K)., MARS, FIAFS, dalam keterangan tertulisnya, Rabu,(24/9/2025) menyampaikan, Secara teknis, autopsi dilakukan sesuai dengan SOP dan sudah menjadi prosedur tetap untuk mengambil organ utuh dan/atau sampel organ/jaringan serta cairan tubuh untuk pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan mikroskopis jaringan (patologi anatomi) serta analisis toksikologi bila ada indikasi.

Organ atau sampel organ, sampel jaringan atau cairan tubuh apa saja yang diambil untuk pemeriksaan penunjang juga tercatat seluruhnya dalam laporan autopsi ataupun Visum et Repertum.

Pada kasus tertentu, jantung perlu diambil secara utuh karena menentukan tempat di mana kelainan di jantung ditemukan tidaklah mudah.

“Mengeraskan atau fiksasi jaringan utuh jelas memerlukan waktu jauh lebih panjang daripada sampel organ”, jelasnya.

Dirinya menyampaikan, Proses ini kemudian berlanjut hingga akhirnya organ atau sampel organ tersebut dapat dilihat di bawah mikroskop dan dianalisis.

“Proses tersebut harus diakui membutuhkan waktu tidak pendek, yaitu sekitar 1 bulan”, jelasnya.

Dirinya menyebutkan, Akurasi dan ketelitian dalam analisis tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pemeriksaan forensik, Sejak dimulainya pemeriksaan pertama hingga selesai diterbitkannya laporan autopsi ataupun Visum et Repertum.

Setelah seluruh pemeriksaan selesai, jantung milik Byron James Dumschat sudah dikembalikan.

Repatriasi atau pengembalian jantung yang bersangkutan dilakukan setelah tubuh yang bersangkutan diterbangkan kembali ke Australia.

“Hal ini disebabkan karena waktu lebih panjang yang diperlukan untuk memproses jantung yang bersangkutan untuk pemeriksaan patologi anatomi”, katanya.

Sembari Darmajaya menambahkan dalam keterangan tertulisnya tersebut, Bahwa isu pencurian organ yang beredar adalah tidak benar dan tidak terjadi pada pelaksanaan otopsi Byron James Dumscha. gu/tra