DENPASAR, OborDewata.com – Kepala Kanwil Ditjenpas Provinsi Bali Decky Nurmansyah saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Badung mengungkapkan, mayoritas kasus pidana di Bali berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Ia menyampaikan, hampir dua pertiga penghuni lapas terjerat kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun pelaku lainnya.
Dirinya mengaku bersyukur karena banyak elemen masyarakat di Bali ypeduli dan aktif dalam upaya pencegahan.
“Pondasi utama rehabilitasi pengguna narkoba adalah keluarga. Di Bali, kekuatan sosial dan ikatan kekeluargaan sangat kuat,” jelasnya beberapa belum lama ini di Kerobokan, Badung.
Dirinya menambahkan, angka hunian di Lapas Kerobokan saat ini cenderung menurun, yang diharapkan menjadi indikator menurunnya angka kriminalitas.
Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan karena tren bisa kembali naik sewaktu-waktu.
Dirinya menambahkan, Tak hanya WNI, kasus narkoba juga melibatkan beberapa Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini ditangani sesuai hukum yang berlaku. mas/pril