BeritaPolitik

Bawaslu Tabanan Selidiki Dukungan Desa Adat untuk Paslon Sanjaya-Dirga dan Koster-Giri di Pura

923 Views

TABANAN, OborDewata.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan tengah menyelidiki sebuah video yang beredar di aplikasi TikTok, di mana tampak dukungan terbuka terhadap pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan Made Dirga. Paslon ini merupakan kandidat petahana yang didukung oleh PDI Perjuangan dalam Pilkada Tabanan 2024.

Tak hanya itu, video tersebut juga menampilkan dukungan kepada pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta. Dalam video, terlihat sejumlah warga mengenakan pakaian adat madya berwarna putih yang menyatakan dukungan politik di area pura.

Video tersebut diketahui direkam di Desa Adat Biaung, Kecamatan Penebel, Tabanan, dan sempat diunggah oleh akun TikTok @inyomanwiarsa.

Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait penyebaran video itu. Ia mengatakan telah dilakukan rapat koordinasi awal untuk mendalami informasi yang ada.

“Informasi yang kami terima, video tersebut diambil pada Hari Raya Galungan di Pura Puseh dan Bale Agung Desa Adat Biaung. Video direkam usai sembahyang,” ujar Narta, Sabtu (28/9/2024).

Bawaslu Tabanan berencana menggelar rapat pleno pada Senin (30/9/2024) guna membentuk tim penelusuran. Tim tersebut akan bekerja selama tujuh hari untuk memastikan apakah ada pelanggaran yang terjadi terkait video tersebut.

Menurut Narta, lokasi pengambilan video harus dipastikan apakah berada di area tempat sembahyang, karena regulasi kampanye di sekitar pura belum diatur secara rinci dalam Peraturan KPU.

“Kami perlu memastikan apakah tempat kejadian berada di area tempat sembahyang. Dalam PKPU, hanya diatur larangan kampanye di tempat suci,” jelasnya.

Narta juga mengingatkan bendesa adat dan semua pihak terkait untuk mematuhi aturan selama masa kampanye demi menjaga situasi yang kondusif di desa adat masing-masing. ay/dx