MANGUPURA, OborDewata.com – Komitmen Bank BPD Bali dalam meningkatkan perekonomian di Bali, tidak bisa hanya bisa berdiam diri saja terutama pada Kabupaten Badung. Maka dari itu Bank BPD pada triwulan 2025 langsung tancap gas memberikan bantuan CSR dua unit mobil kendaraan operasional untuk pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah, pemberian CSR tersebut langsung diserahkan oleh Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H., dan diterima oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Senin (24/3/2025) di halaman lobi Kantor Bupati Badung.
Dalam meninjau unit kendaraan CSR Bank BPD Bali Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi Bank BPD Bali dalam mendukung peningkatan PAD, sehingga dengan adanya 2 unit kendaraan dari Bank BPD Bali layanan pajak daerah dengan system mejemput bola semakin maksimal.
“Hari ini saya bersama Pak Wakil Bupati Badung menerima bantuan dari Bank BPD Bali, berupa CSR 2 unit kendaraan dan ada beberapa televisi. Dimana CSR ini sangat bermanfaat untuk peningkatan layanan kinerja kami, dalam melayani masyarakat Badung dalam membayar pajak, dan kami sangat berterimakasih kepada Bank BPD Bali yang sudah memberikan CSR dua unit kendaraannya,” ungkapnya.
Adi Arnawa menambahkan, dengan sudah memiliki 2 unit kendaraan mobil layanan pajak semakin memudahkan masyarakat Badung dalam membayar PBB, yang nantinya kendaraan tersebut langsung menuju ke titik lokasi strategis masyarakat berkumpul, sehingga masyarakat Badung yang ingin melunasi pajaknya tidak harus mendatangi perkantoran Puspem Bandung. Untuk itulah dirinya sangat berharap kepada Bank BPD Bali, untuk bisa menambahkan lagi CSR 3 unit kendaraan mobil layanan pajak daerah untuk mencover layanan pajak seluruh Kabupaten Badung.
“Saya mohon kepada Dirut Bank BPD Bali untuk menambahkan 3 kendaraan layanan pajak daerah, kalau dilihat jumlah UPTD di Badung kan ada 5, dan ini kan baru diberikan 2 kendaraan dan tahun ini akan ditambah lagi 1. Saya kira kalo boleh kita ini mendapatkan 5 unit kendaraan, hal ini untuk bisa mempercepat kinerja Bapenda bergerak di lapangan. Dan ketika saya melihat isi kendaraan yang diberikan oleh Bank BPD sudah sangat support system, melalui mobil tersebut sudah bisa melihat ada data-data wajib pajak, objek pajak,” bebernya.
Sementara Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H., mengatakan, permintaan Bapak Bupati Badung untuk menambahkan 3 unit kendaraan layanan pajak, pihaknya akan segera mempersiapkan anggaran secara bertahap. Dengan pihaknya memberikan CSR ke Kabupaten Badung tentunya program ini bagian dari tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah untuk peningkatan PAD. “Kita harapkan melalui bantuan CSR yang kita berikan bisa meningkat program jemput bola bagi masyarakat di pedesaan yang seperti ini kan jadi keunggulan bagi pemerintah daerah untuk percepatan peningkatan ekonomi,” pungkasnya. tra/dx