DENPASAR, OborDewata.com — Anggota DPD RI, Ni Luh Jelantik mendesak agar pemasukan dan pengeluaran dari tiket masuk Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kabupaten Tabanan disampaikan secara transparan kepada masyarakat, khususnya para petani pemilik lahan.
Dirinya menyebutkan, Keindahan terasering sawah yang menjadi daya tarik utama Jatiluwih tidak lain adalah hasil kerja keras petani. Namun, dalam praktiknya, kesejahteraan petani dinilai belum sebanding dengan pendapatan besar yang dihasilkan dari sektor pariwisata.
“Bagaimana mungkin petani disebut mendapat bagian Rp 1 miliar per tahun, kalau dihitung-hitung hanya sekitar Rp 2,5 juta per hari? Itu pun harus dibagi banyak pihak. Apakah angka itu sesuai dengan pemasukan harian Jatiluwih yang begitu ramai?” ujar Ni Luh saat ditemui di Sanur, Kota Denpasar, (Kemarin,(Senin (25/8/2025).
Dirinya menyebutkan,, lahan di Jatiluwih adalah milik petani dengan sertifikat sah, bukan milik negara ataupun pemerintah. Karena itu, pengelolaan wisata seharusnya dilakukan secara profesional dengan asas keterbukaan.
“Kalau kita profesional, pengelola harus transparan. Pemilik tanah adalah petani yang setiap hari membungkuk mengairi sawah agar wisatawan bisa selfie dan menikmati keindahan. Jadi apa timbal balik yang layak untuk petani?,” bebernya.
Ia menyebut, jika diperlukan, lembaga pengawas seperti KPK atau BPK harus turun langsung mengaudit.
Ia menekankan pentingnya menjaga martabat petani agar tidak hanya jadi slogan manis negara agraris, sementara kenyataannya petani menjerit.
“Kalau memang pengelolaan sekarang tidak transparan, mari kita cari pola baru, bahkan pengelola baru. Yang penting petani tetap kuat dan martabat mereka dijaga,” tutupnya. mas/pril



