• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 21, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Ricuh di DTW Jatiluwih, DPRD Tabanan Akui Belum Berani Ambil Tindakan

Obor Dewata by Obor Dewata
07/12/2025
in Hukum, Politik
0
ket foto: aksi pemasangan seng di DTW Jatiluwih.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

TABANAN, OborDewata.com – Disegelnya 13 bangunan akomodasi di DTW Jatiluwih, membuat aksi para petani di wilayah sekitar dengan memasang seng di area DTW Jatiluwih, sudah tentu aksi ini jelas membuat pemandangan tak sedap disekitar DTW Jatiluwih, artinya aksi ini mencoreng citra pariwisata di Bali. Lucunya aksi pemasangan seng tersebut masih berlanjut hingga sekarang, bahkan sikap DPRD Tabanan memilih tidak berani mengambil tindakan, hanya menunggu rekomendasi pusat.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihaknya di DPRD Tabanan belum bisa mengambil tindakan terhadap kisruh yang terjadi di Jatiluwih.

“Sampai saat ini kami belum bisa mengambil tindakan, karena rekomendasi dari pemerintah pusat belum turun, sehingga kami belum berani mengambil tindakan terkait hal tersebut,” ungkapnya.

Sementara Nengah Darmikayasa, salah seorang petani di Jatiluwih yang juga pemilik Warung Sunari di jatiluwih menyatakan jika sebelum dilakukan penyegelan oleh DPRD Bali, pihaknya sudah mengajukan rekomendasi untuk dilakukan pengkajian ulang ke Pemerintah Pusat.

“Pasca kami mendapat surat peringatan atau SP2 dari Pemkab Tabanan, kami langsung mengajukan rekomendasi ke Pemerintah Pusat yang ditujukan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” jelasnya Minggu (7/12).

Darmikayasa menjelaskan, pengajuan ini secara khusus ditujukan kepada instansi yang membidangi urusan tata ruang dan pertanahan secara nasional, terkait kelanjutannya, Darmikayasa menyatakan jika sampai saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi tersebut.

“Pengajuan rekomendasi kepada pemerintah pusat ini, kami tempuh karena kami sudah tidak memiliki pilihan lain lagi dalam menghadapi kebijakan pemerintah daerah,” paparnya.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, secara tegas meminta pemerintah daerah untuk memberikan kompensasi bagi para petani agar bisa mendapatkan manfaat ekonomis dari lahan sawahnya yang tidak boleh diutak-atik atau dialihfungsikan dan dijadikan tempat berdirinya bangunan.

“Setidaknya ada pembebasan pajak lahan basah produktif. Dari dulu saya sudah sampaikan seperti itu lahan produktif milik petani ini dibebaskan dari pajak 100 persen, sehingga tidak memberatkan para petani,” ungkapnya. tra/dx

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Bali, Aspirasi Rakyat yang Utama
Politik

Puncak HUT ke-25 Partai Demokrat Bali, Aspirasi Rakyat yang Utama

09/09/2026
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Lomba Kerakyatan Warnai HUT ke-25 Partai Demokrat di Bali
Politik

Lomba Kerakyatan Warnai HUT ke-25 Partai Demokrat di Bali

23/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Next Post
Jabar Tahan Imbang Sulsel 3-3, Perburuan Tiket Semifinal Soekarno Cup 2025 Makin Panas

Jabar Tahan Imbang Sulsel 3-3, Perburuan Tiket Semifinal Soekarno Cup 2025 Makin Panas

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Currently Playing
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d