• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 14, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

MK Hapus Ambang Batas atau Presidential Threshold Minimal 20 Persen

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
14/01/2025
in Daerah
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

BULELENG, OborDewata.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional di pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

MK menyatakan semua partai politik peserta pemilu memiliki kesempatan untuk mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam pertimbangannya, MK menilai pengusungan pasangan calon berdasarkan ambang batas terbukti tidak efektif menyederhanakan jumlah partai politik peserta pemilu.MK juga menilai besaran ambang batas lebih menguntungkan partai politik yang memiliki kursi di DPR.

Putusan tersebut tentu disikapi pro dan kontra oleh para politisi dan prtai politik peserta pemilu,di kabupaten buleleng.Ni kadek turkini politisi dari partai PDI-P  sekaligus ketua Fraksi PDIP DPRD buleleng menyatakan,mendukung keputusan MK tersebut sepanjang itu sesuai dengan partai.

“Tentusaja setelah ada keputusan dari MK, kami akan menunggu Disahkannya menjadi  Undang-Undang Pemilu,dan tentu saja kami tetap mendukung keputusan tersebut”. Tambah Kadek turkini.

Sementara politisi muda PDIP lainya  anak agung widya Putra  juga menyatakan dukungannya  terhadap keputusan MK. karena hal tersebut akan membuka seluas-luasnya masyarakat yang akan turun dalam kancah politik.

“Keputusan ini akan Bisa membuka peluang besar bagi politisi-politisi muda dan harapan saya juga dengan Dihapusnya ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional di pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden,”kata agung Widya Putra.

Keputusan MK tersebut  dalam pelaksanaannya pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dapat diusulkan oleh partai politik, sepanjang telah dinyatakan sebagai peserta pemilu.

Pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh parti politik atau, gabungan partai politik peserta pemilu tidak didasarkan pada persentase jumlah kursi di DPR atau perolehan suara sah secara nasional. tim/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas
Daerah

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

14/09/2026
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan
Daerah

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026
Daerah

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Dorong Potensi Kuliner dan Kerajinan, Tabanan Raih Apresiasi Daerah Peduli Ekonomi Kreatif
Daerah

Dorong Potensi Kuliner dan Kerajinan, Tabanan Raih Apresiasi Daerah Peduli Ekonomi Kreatif

10/09/2026
Bupati Sanjaya Dorong Penanggulangan Kemiskinan Tabanan Berbasis Data dan Kolaborasi
Daerah

Bupati Sanjaya Dorong Penanggulangan Kemiskinan Tabanan Berbasis Data dan Kolaborasi

09/09/2026
Gubernur Koster Dorong Aset Alam Bali Jadi Kekuatan Ekonomi Hijau Berkelanjutan
Daerah

Gubernur Koster Dorong Aset Alam Bali Jadi Kekuatan Ekonomi Hijau Berkelanjutan

09/09/2026
Next Post
Kadin Bali: Bali Perlu Aturan yang Konferhensif untuk WNA Tinggal di Bali dan Harus Berkolaborasi dengan UMKM Lokal

Kadin Bali: Bali Perlu Aturan yang Konferhensif untuk WNA Tinggal di Bali dan Harus Berkolaborasi dengan UMKM Lokal

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

14/09/2026
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026
Currently Playing
Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

14/09/2026
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d