Berita

Pemkab Tabanan Tepis Isu Miris RTLH, Tekankan Data Faktual dan Penguatan Ekonomi Warga

88024 Views

TABANAN, OborDewata.com — Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya terus berjalan secara terukur. Pernyataan ini disampaikan Plt. Kepala Dinas PUPRPKP, I Made Dedy Darmasaputra, menyusul viralnya unggahan dan pemberitaan mengenai kondisi rumah warga yang dinilai belum tersentuh bantuan.

Dedy menjelaskan, berdasarkan pendataan resmi, terdapat 4.575 RTLH di Kabupaten Tabanan dengan tingkat kerusakan yang berbeda-beda. Dari jumlah tersebut, 916 unit membutuhkan pembangunan baru, sedangkan 3.659 unit lain masuk kategori peningkatan kualitas bangunan.

Iklan

“Penilaian RTLH tidak sesederhana yang terlihat di media sosial. Ada banyak indikator teknis yang harus dipenuhi, sehingga data tidak bisa dipotong-potong,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, Pemkab Tabanan telah menangani 1.116 unit RTLH melalui pembangunan baru maupun perbaikan kualitas. Program tersebut didukung oleh berbagai sumber pendanaan, termasuk APBD Kabupaten, BSPS, APBD Provinsi, serta bantuan CSR dari perbankan.

Iklan

Menurut Dedy, persoalan RTLH tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperbaiki fisik bangunan. Akar masalahnya adalah kondisi ekonomi keluarga penerima, yang mayoritas masih berada pada kelompok kurang mampu.

“Solusi jangka panjang adalah memperkuat ekonomi masyarakat. Pemerintah terus mendorong UMKM, menggerakkan ekonomi desa, dan melibatkan warga dalam kegiatan produktif. Jika ekonomi keluarga membaik, mereka akan mampu memperbaiki rumahnya secara mandiri,” ujarnya.

Pemkab Tabanan berharap masyarakat melihat persoalan RTLH melalui data dan fakta, bukan sekadar narasi media sosial. Pendekatan sinergis antara pembangunan fisik dan pemberdayaan ekonomi disebut menjadi kunci peningkatan kualitas hidup warga secara berkelanjutan. (tim/dx)