• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua Komisi IV DPRD Badung Sosialisasiukan Perda Penertiban Hewan Penular Rabies di Kuta

Obor Dewata by Obor Dewata
Kamis, 11 Desember 2025
in Berita
0
Ketua Komisi IV DPRD Badung Sosialisasiukan Perda Penertiban Hewan Penular Rabies di Kuta
ket foto: (tengah) Ketua Komisi IV DPRD Badung saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan penertiban hewan penular rabies.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG, OborDewata.com — Puluhan warga mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan penertiban hewan penular rabies (Sosper) yang berlangsung di Hotel Bakung Sari, Kecamatan Kuta, pada Sabtu, 6 Desember 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh I Nyoman Graha Wicaksana, anggota DPRD Badung dari Dapil Kuta yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Badung.

Dalam paparannya, Graha Wicaksana menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan menjaring pendapat dan masukan masyarakat terkait penerapan Perda yang tengah dibahas. Ia menilai respons warga cukup positif.

“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi dan meminta pendapat, arahan dan masukan dari warga. Dalam rancangan, kami sosialisasikan Peraturan Daerah yang membahas tentang perlindungan dan penertiban hewan penular rabies. Tanggapan dari masyarakat sendiri sangat baik, dan banyak masukan yang diberikan kepada kami,” ujarnya.

Graha Wicaksana menegaskan bahwa pelibatan publik sangat penting, terlebih mengingat wilayah Kuta memiliki populasi anjing liar yang cukup tinggi sehingga berpotensi menimbulkan penyebaran rabies. Menurutnya, isu tersebut dapat berdampak pada keamanan wisatawan dan citra pariwisata daerah.

Baca Juga :  Pelindo Tingkatkan Keterampilan Masyarakat Karangasem Dengan Menyalurkan 250 Setup Lebah Madu Trigona

“Khususnya di daerah kami, yakni Kuta, banyak anjing liar sehingga rawan terjadi penularan rabies, yang dapat berimplikasi negatif pada pariwisata. Terlebih isu rabies sangat sensitif jika wisatawan yang berlibur di Kuta terjangkit rabies,” katanya.

Ia berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami pentingnya upaya pencegahan rabies agar tidak berkembang menjadi isu yang mencoreng nama destinasi wisata internasional.

“Melalui Sosper ini, kami harapkan masyarakat dapat memahami dan menyadari betapa pentingnya pencegahan yang harus dilaksanakan, sehingga permasalahan rabies ini tidak menjadi konsumsi internasional,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, dengan warga menyampaikan beragam masukan, mulai dari penanganan anjing liar hingga mekanisme pengawasan kesehatan hewan di lingkungan permukiman. mas/tra

Previous Post

Ibu Putri Koster Apresiasi 121 Karya Wastra di DBFW Sesi 2 Day 4

Next Post

TPA Suwung Tutup 23 Desember 2025, Gubernur Koster Minta Optimalkan Tebe Modern, TPS3R, TPST, dan Olah Sampah Berbasis Sumber

Next Post
TPA Suwung Tutup 23 Desember 2025, Gubernur Koster Minta Optimalkan Tebe Modern, TPS3R, TPST, dan Olah Sampah Berbasis Sumber

TPA Suwung Tutup 23 Desember 2025, Gubernur Koster Minta Optimalkan Tebe Modern, TPS3R, TPST, dan Olah Sampah Berbasis Sumber

Sorry, there was a YouTube error.
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.